SELAMAT DATANG DI DUNIA PENUH PERSAHABATAN

Rabu, 27 Oktober 2010

Contoh Makalah

DOSA BESAR DAN DOSA KECIL
KATA PENGANTAR
   Iblis mempercayai bahwa Tuhannya adalah Allah, bahkan mengakui keesaan dan kemahakuasaan Allah dengan meminta kepada Allah melalui Asma’ dan SifatNya. Kaum jahiliyah kuno yang dihadapi Rasulullah, juga meyakini bahwa Tuhan Pencipta, Pengatur, Pemelihara dan Penguasa alam semesta ini adalah Allah. Namun, kepercayaan dan keyakinan mereka itu belumlah menjadikan mereka sebagai makhluk yang berpredikat muslim, yang beriman kepada Allah.
Dari sini timbullah pertanyaan : “Apakah hakekat tauhid itu ?”
Tauhid adalah pemurnian ibadah kepada Allah. Maksudnya yaitu menghambakan diri hanya kepada Allah secara murni dan konsekwen dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, dengan penuh rasa rendah diri, cinta, harap dan takut kepadaNya.
Untuk inilah sebenarnya manusia diciptakan Allah, dan sesungguhnya misi para Rasul adalah untuk menegakkan tauhid dalam pengertian tersebut di atas, mulai dari Rasul pertama sampai Rasul terahir, yaitu Nabi Muhammad.
Namun yang akan kami bahas dalam makalah ini menitik beratkan pada “HUKUM PELAKU DOSA BESAR DAN DOSA KECIL”Makalah ini dibuat bukan hanya untuk melengkapi tugas mata kuliah pendidikan agama islam, tapi juga diharapkan bisa sebagai pedoman untuk mengetahui hakekat tauhid dan kemudian menjadikannya sebagai pegangan hidup.
Semoga Makalah ini bermanfaat bagi kita dalam usaha mewujudkan ibadah kepada Allah dengan semurni-murninya. Hanya kepada Allah kita menghambakan diri, dan hanya kepadaNya kita memohon pertolongan. Semoga sholawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya. Amin.
                                                                                                             .2
DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………. …………..1 Daftar Isi ……………………………………………………………………… …… 2 BAB I  Pendahuluan …………………………………………………...…………… 3
A. Latar Belakang Masalah …………...…………….…………..…………… 3
B.  Perumusan Masalah ………………..…………………………………….. 3
C. Tujuan…………………………………………………….………………..4
BAB II  Pembahasan ………………………………………….…………………….. 4
A.PENGGOLONGAN DOSA BESAR ( khabirah )………………………..5
v  Dosa Kecil dan Dosa Besar Menurut Golongan Khawarij……….10
B. PENGGOLONGAN DOSA KECIL (Shaghirah)……………………….10
C. HUKUM PELAKU DOSA BESAR…………………………………….15
BAB III  Penutup ……………………………………….………………………….. 18
A.   Kesimpulan…………………………………..………………………… 18
B.   Saran ……………………………………………..……………………..18
Daftar Pustaka ……………………………………………………………… 19
                                                     .3
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Seseorang yang benar-benar memperhatikan dirinya tentunya merasakan bahwa dirinya mempunyai banyak kesalahan dan dosa. Lalu apa yang akan dia lakukan dengan dosa-dosanya? Apakah dia menyerah ataukah berusaha untuk menjauhinya dan meminta ampun kepada Rabbul ‘Alamin darinya. Perlu diketahui bahwa dosa itu ada dua macam, dosa besar dan dosa kecil. Dan Allah telah menjanjikan bahwa orang yang menjauhi dosa besar meskipun dia melakukan dosa-dosa kecil, orang itu akan mendapat limpahan ampunan dari Allah. Lalu apa saja dosa-dosa besar itu?
Untuk itu kami berusaha menerjemahkan sebuah kitab yang berjudul “AL-KABAIR” karya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, seorang imam pembaharu dakwah tauhid pada abad 12 hijriyah yang sudah tidak asing lagi bagi kita. Perlu diketahui para pembaca bahwa naskah asli kitab yang dimiliki penerjemah mungkin ada banyak kekurangannya, oleh karena itu kami membandingkan dengan kitab hadits yang lain. Sebagai contoh: Ibnu ‘Amr tertulis Ibnu ‘Umar, dan ini ada di beberapa tempat. Kemudian kami menulisnya dengan ‘Abdullah bin ‘Amr. Semoga para pembaca memaklumi hal ini.
B.     Rumusan Masalah
Renungkanlah QS. Al Ikhlash ayat 1 s.d. 4 :
Artinya :
·         Luasnya karunia Allah Ta'ala.
·         Banyaknya pahala tauhid disisi Allah Ta'ala.
·         Cara terhindar dan menghapuskan dosa-dosa.
·         Tafsiran surah Al-An'am ayat 82, menunjukkan keistimewaan tauhid dan keuntungan yang diperoleh darinya dalam kehidupan dunia dan akhirat; dan menunjukkan pula bahwa syirik adalah perbuatan zhalim yang dapat membatalkan iman jika syirik itu akbar (besar) atau mengurangi iman jika syirik itu ashghar (kecil).
 
 .4
C.     Tujuan Masalah
                    I.            Menjelaskan Firman Allah dalam surah Al An’am:82 “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanannya dengan kedzaliman, mereka itulah yang mendapatkan keamanan dan hidayah.”
                II.            Menjelaskan “Dihapusnya dosa bagi orang yang mengerjakan tauhid merupakan salah satu keutamaan tauhid
BAB II
PEMBAHASAN
Tanya, “Bolehkah kita memberi penilaian pada sebuah maksiat yang dulu belum pernah ada sebagai dosa besar?
Jawab:
Tidaklah diragukan bahwa dosa itu ada dua macam, dosa besar dan dosa kecil.
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS an Nisa’:31).
Namun para ulama berbeda pendapat tentang jumlah dosa besar. Ada yang berpendapat tujuh, tujuh puluh dan tujuh ratus. Ada pula yang mengatakan bahwa dosa besar adalah semua perbuatan yang dilarang dalam syariat semua para nabi dan rasul.
Pendapat yang paling kuat tentang pengertian dosa besar adalah segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akherat atau mendapatkan hukuman had di dunia. Sebagian ulama menambahkan perbuatan yang nabi meniadakan iman dari pelakunya, atau nabi mengataan ‘bukan golongan kami’ atau nabi berlepas diri dari pelakunya.
                                                                                                                                                  .5
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang menghunuskan pedang kepada kami, kaum muslimin, maka dia bukan golongan kami” (HR Bukhari dan Muslim).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami” (HR Muslim).
Mencuri adalah perbuatan yang memiliki hukuman had yaitu potong tangan maka muncuri adalah dosa besar. Zina juga memiliki hukuman had sehingga termasuk dosa besar. Membunuh juga dosa besar. Namimah atau adu domba juga dosa besar karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang yang melakukan namimah itu tidak akan masuk surga” (HR Bukhari dan Muslim).
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)” (QS an Nisa’:10). Dalam ayat ini ada ancaman neraka bagi orang yang memakan harta anak yatim sehingga perbuatan ini hukumnya dosa besar.
A. PENGGOLONGAN DOSA BESAR (Kabirah)
Untuki memperjelas penjelasan saya tentang dosa besar, saat ini saya akan menjelaskannya secara garis besar saja.Seperti yang anda ketahui Dosa besar ialah segala sesuatu yang di larang oleh Allah dan RasulNya yang tercantum di dalam AlQur'an dan Al Hadits dan Atsar dari para ulama yang saleh.Berikut ini ialah beberapa dosa besar :
1. Menyekutukan Allah (Syirik) 2. Membunuh orang dengan sengaja 3. Sihir 4. Meninggalkan Shalat 5. Enggan membayar Zakat 6. Tidak berpuasa Ramadhan dengan Tanpa Alasan 7. Enggan menunaikan Haji 8. Durhaka kepada kedua Orang Tua 9. Menjauhi Kerabat (Memutuskan Shilaturrahmi)
                                                                                                                                      .6 10. Berzina 11. Homo Sexual 12. Riba 13. Memakan Harta Anak Yatim dengan cara Zalim 14. Berdusta 15. Melarikan Diri dari Peperangan 16. Pemimpin yang menipu Rakyat 17. Berlaku Sombong 18. Kesaksian Palsu 19. Minum Minuman Keras 20. Berjudi 21. Menuduh perempuan baik Berzina 22. Berkhianat dalam harta rampasan perang 23. Mencuri 24. Merampok 25. Sumpah palsu 26. Perbuatan Lalim 27. Membantu perbuatan Lalim 28. Memperoleh kekayaan dengan cara haram 29. Bunuh diri 30. Biasa berbuat dusta 31. Hakim yang durhaka 32. Menyuap dalam soal hukum 33. Perempuan menyerupai laki-laki dan laki-laki menyerupai perempuan 34. Mengasuh keluarga dalam dosa 35. Kawin cinta buta 36. Sisa kencing yang tidak di bersihkan 37. Riya' (pamer) 38. Menyembunyikan Ilmu 39. Khianat 40. Mengungkit-ngungkit pemberian 41. Mengingkari takdir 42. Menyelidiki rahasia orang (Tajassus) 43. Mengadu domba orang (Nammam) 44. Mengutuk orang muslim 45. Mengingkari janji 46. Percaya kepada dukun dan tukang ramal (Kahin dan Arraf) 47. Nusuz seorang perempuan terhadap suaminya 48. Menggambar patung atau makhluk hidup lainnya 49. Meratapi orang mati (Nihayah) 50. Berlaku Rusuh 51. Berlaku Lalim terhadap orang yang lemah 52. Menyakiti hati tetangga 53. Menyakiti dan mencaci maki orang muslim 54. Durhaka terhadap hamba Allah 55. Mengagumi diri dan sombong dengan berpakaian yang berlebih-lebihan 56. Menyembelih binatang untuk sesajen 57. Hamba sahaya melarikan diri dari tuannya 58. Memalsukan keturunan
                                                                                                                                     .7 59. Menentang kebenaran 60. Enggan memberikan kelebihan air 61. Mengurangi timbangan dan takaran 62. Berbuat dosa tetapi merasa aman dari kemurkaan Allah 63. Meninggalkan Jama'ah Jum'at 64. Curang dalam berwasiat 65. Tipu daya 66. Mencaci orang Islam dan membeberkan rahasianya 67. Makan dan minum pada bejana emas atau perak 68. Mencela sahabat Nabi Muhammad Saw 69. Buang air besar di tempat berteduh 70. Kencing di tempat air untuk mandi 71. Nifak 72. Lupa kepada Allah 73. Berlaku kikir 74. Memakan empat makanan yang di haramkan 75. Kufur kepada Allah
Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah dosa besar. Ada di antara mereka yang mengatakan bahwa dosa besar itu ada tujuh. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.Dan adapun yang di garis bawahi dalam Al Qur’an  tentang dosa besar itu dan hukum-hukum yang mengaturnya agar di jauhi Yaitu :
1.      Syirik (Menyekutukan Allah SWT)
Tentang hal ini Allah SWT berfirman
            "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni
segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya".
(An Nisaa: 48).Dan Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti
Allah mengharamkan kepadanya surga". (Al Maaidah: 72)
2.       Berputus asa dari mendapatkan rahmat Allah SWT.
             Tentang hal ini Allah SWT berfirman:"Sesungguhnya tiada berputus asa dari
               rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir"".(Yuusuf: 87).
3.      Merasa aman dari ancaman Allah SWT.
            Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi."
(Al A'raaf: 99)
                                                                                                                                    .8
4.      Berbuat durhaka kepada kedua orang tua.
Karena Allah SWT mensipati orang yang berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya
sebagai orang yang jabbaar syaqiy 'orang yang sombong lagi celaka'. Tentang hal
ini Allah SWT berfirman:"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan
aku seorang yang sombong lagi celaka". (Maryam: 32).
5.       Membunuh.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
            "Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya
ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya". (An Nisaa: 93).
6.      Menuduh wanita baik-baik berbuat zina.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
               "Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang
lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat,
dan bagi mereka azab yang besar". An Nuur: 23)
        7. Memakan riba.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:"Orang-orang yang makan (mengambil) riba
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila". (Al Baqarah: 275)
         8.Lari dari medan pertempuran.
Maksudnya, saat kaum Muslimin diserang oleh musuh mereka, dan kaum Muslimin
maju mempertahankan diri dari serangan musuh itu, kemudian ada seseorang
individu Muslim yang melarikan diri dari pertempuran itu. tentang hal ini Allah
SWT berfirman:"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu,
kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan
pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan
dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat
kembalinya". (Al Anfaal: 16)
                                                                                                                                                    .9
        9. Memakan harta anak yatim.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:"Sesungguhnya orang-orang yang memakan
harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh
perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)". (An
Nisaa: 10)
      10. Berbuat zina.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:"Barangsiapa yang melakukan demikian itu,
niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan
azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu". (Al Furqaan:
68-69)
      11. Sumpah palsu.
Yaitu jika seseorang bersumpah untuk melakukan sesuatu perbuatan, namun
ternyata ia tidak melakukan perbuatan itu. atau ia bersumpah tidak akan
melakukan sesuatu perbuatan, namun nyatanya ia kemudian melakukan perbuatan
itu. Tentang hal ini Allah SWT berfirman:"Sesungguhnya orang-orang yang menukar
janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit,
mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan
berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari
kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih".
(Ali Imraan: 77 )
      12. Meminum khamar [minuman keras].
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:"Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan". (Al Maaidah: 90).
       13 Meninggalkan shalat.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang
mengerjakan shalat". (Al Muddats-tsir: 42-43 )
                                                                                                                                      .10
      14. Melanggar perjanjian dan memutuskan tali silaturahmi.
Karena tali silaturahmi adalah salah satu ikatan yang diperintahkan oleh Allah
SWT untuk disambung. Tentang hal ini Allah SWT berfirman:"(yaitu) orang-orang
yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan
apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat
kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi". (Al Baqarah: 27 )
v  Dosa Kecil dan Dosa Besar Menurut Golongan Khawarij
Kaum khwaris memfatwakan bahwa semua dosa adalah besar, tidak ada yang bernama dosa kecil dan mereka juga mengatakan bahwa setiap orang yang melakukan dosa besar seperti zina, membunuh adalah kafir dan karena itu dianggap telah keluar dari agama islam.Faham ini ditantang oleh Ahlusunnah wal Jama’ah, karena dalam qur’an dikatakan bahwa ada dosa besar dan ada dosa kecil yang terdapat pada Surah An-Nisa : 31
Yang artinya :
“Jika kamu jauhi larangan-larangan yang besar, kami ampuni saja “sai-yiaat”-mu (dosa-dosa kecil)” (An-Nisa : 31)
B. PENGGOLONGAN DOSA KECIL (Shaghirah)
Imam Ibnul Qayyim pernah berkata: "Dosa-dosa besar biasanya disertai dengan rasa malu dan takut serta anggapan besar atas dosa tersebut, sedang dosa kecil biasanya tidak demikian. Bahkan yang biasa adalah bahwa dosa kecil sering disertai dengan kurangnya rasa malu, tidak adanya perhatian dan rasa takut, serta anggapan remeh atas dosa yang dilakukan, padahal bisa jadi ini adalah tingkatan dosa yang tinggi (tahdzib madarij as salikin hal 185-186).
                                                                                                                         .11
Dengan demikian maka dosa kecil dapat berubah menjadi besar dengan adanya faktor-faktor yang memperbesarnya, yaitu:
1)      Terus-menerus dalam melakukannya Hal ini karena pengaruh kerasnya jiwa dan adanya raan (bercak) didalam hati, maka dari sini ada qaul mengatakan: "Tak ada dosa kecil jika dilakukan terus menerus dan tak ada dosa besar jika diiringi istighfar. "Ucapan ini dinisbatkan kepada Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu berdasarkan atsar yang saling menguatkan satu dengan yang lain (ithaf as-sa'adah al-muttaqin 10/687)
2)      Anggapan remeh atas dosa tersebut Rasulullah saw telah bersabda: "Berhati-hatilah kalian terhadap dosa kecil, sebab jika ia berkumpul dalam diri seseorang akan dapat membinasakannya." (HR ahmad dan Thabrani dalam Al Awsath). Rijal dalam dua riwayat ini shahih semuanya kecuali Imran bin Dawir Al Qaththan namun dia dapat dipercaya, demikian kata Imam Al Haitsami dalam Majma' Az Zawaid 10/192. Ibnu Mas'ud Radhiallaahu 'anhu pernah berkata: "Seorang mukmin melihat suatu dosa seakan-akan ia duduk dibawah gunung dan takut jikalau gunung itu menimpanya dan orang fajir (pendosa) melihat dosa bagaikan lalat yang lewat didepan hidungnya seraya berkata "begini", Ibnu Syihab menafsirkan: yakni berisyarat (mengebutkan) tangannya didepan hidung untuk mengusir lalat. Tapi meski bagaimanapun seseorang seharusnya dituntut untuk menganggap besar suatu dosa, sebab jika tidak demikian maka tidak akan lahir rasa penyesalan. Adapun jika menganggap besar atas suatu dosa maka ketika melakukannya akan disertai dengan rasa sesal. Ibarat orang yang menganggap uang receh tak bernilai, maka ketika kehilangan ia tak akan bersedih dan menyesalinya. Namun ketika yang hilang adalah dinar (koin emas) maka tentu ia akan sangat menyesal dan kehilangannya merupakan masalah yang besar.
                                                                                                                        .12 Perasaan menganggap besar terhadap dosa muncul karena tiga faktor: - Menganggap besar atas suatu perintah (apapun ia). - Menganggap besar Dzat atau orang yang memerintah. - Keyakinan akan benarnya balasan.
3)      Merasa senang dan bangga dengan dosa Seperti seorang pelaku dosa berkata: "Andaikan saja engkau tahu bagaimana aku mempermalukan si fulan, dan bagaimana aku membuka aib dan keburukannya sehingga nampak jelas semua!" Atau misal yang lain: "Seandainya kamu melihat bagaimana aku memukul dia dan menghinakannya!" Orang ini sudah begitu lupa dengan kejelekan dosa sehingga malah senang tatkala dapat melampiaskan keinginan-nya yang terlarang. Dan perasaan senang terhadap suatu kemaksiatan menunjukkan adanya keinginan untuk melakukannya, sekaligus menunjukkan ketidaktahuannya dengan Dzat yang ia maksiati, buruknya akibat dan besarnya bahaya kemaksiatan. Rasa senang dengan dosa telah menutupi semua itu, dan senang dengan suatu dosa lebih berbahaya daripada dosa itu sendiri. Sebab. orang yang berbuat suatu dosa namun sebenarnya tidak senang dengan perbuatan itu maka ia akan segera menghentikannya. Sedangkan rasa senang dengan dosa akan menimbulkan keinginan untuk terus melakukannya. Jika kealpaan dan kelalaian semacam ini telah begitu parah maka akan menyeretnya untuk melakukan dosa tersebut secara terus menerus, merasa tenang dengan perbuatan salah dan bertekad untuk terus melakukannya. Dan ini adalah jenis lain dari dosa yang jauh lebih berbahaya daripada dosa yang ia lakukan sebelumnya.
4)       Meremehkan "tutup dosa" dan kesantunan Allah Yaitu ketika pelaku dosa kecil terbuai dengan kemurahan Allah dalam menutupi dosa. Ia tidak sadar bahwa itu adalah penangguhan dari Allah untuk-
.13
nya. Bahkan ia menyangka bahwa Allah sangat mengasihinya dan memberi perlakuan lain kepadanya, sebagaimana yang Allah kabarkan kepada kita tentang para pemuka agama kaum Yahudi yang berkata: "Kami adalah anak-anak Allah dan kekasihnya." Juga firman Allah: "Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri: "Mengapa Allah tidak menyiksa kita disebabkan apa yang kita katakan itu" Cukuplah bagi mereka neraka Jahannam yang akan mereka masuki. Dan neraka itu adalah seburuk-buruk tempat kembali." (QS. Al-Mujadilah: 8)
5)      Membongkar dan menceritakan dosa yang telah ditutupi oleh Allah Seseorang yang melakukan dosa kecil dan telah ditutupi oleh Allah namun ia sendiri malah kemudian menampakkan dan menceritakannya maka dosa kecil itu justru menjadi berlipat karena telah tergabung beberapa dosa. Ia telah mengundang orang untuk mendengarkan dosa yang ia kerjakan, dan bisa jadi akan memancing orang yang mendengar untuk ikut melakukannya. Maka dosa yang tadinya kecil dengan sebab ini bisa berubah menjadi lebih besar. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: " Seluruh umatku akan dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam dosa (al mujahirun), termasuk terang-terangan dalam dosa ialah seorang hamba yang melakukan dosa dimalam hari lalu Allah menutupinya ketika pagi, namun ia berkata: "Wahai fulan aku tadi malam telah melakukan perbuatan begini dan begini!" (HR Muslim, kitabuz zuhd)
6)      Jika pelakunya adalah orang alim yang bisa dijadikan panutan atau dikenal keshalihannya Yang demikian apabila ia melakukan dosa itu dengan sengaja, disertai kesombongan atau dengan mempertentangkan antara nash yang satu dengan yang lain maka dosa kecilnya bisa berubah menjadi besar. Tetapi lain halnya jika melakukannya karena kesalahan dalam ijtihad, marah atau yang semisalnya maka tentunya itu dimaafkan. (Dari Al-'Ibadat Al-Qalbiyah, Dr. Muhammad bin Hasan bin Uqail Musa Asy-Syarif)
  .14
Oleh karena itu, jika dosa-dosa kecil dilakukan berulang-ulang, secara sembrono (serampangan), dan dikerjakan dengan terang-terangan, maka akan terangkum menjadi suatu dosa besar. Seorang ulama menerangkan pengaruh-pengaruh dosa kecil dan dosa besar dengan contoh berikut ini. Ia mengibaratkan dengan perbandingan sengatan kalajengking kecil dengan kalajengking besar. Juga ibarat rasa panas terbakar api kecil dibanding dengan terbakar api yang besar. Semuanya terasa sangat sakit, namun akibat yang ditimbulkan oleh yang besar menyisakan luka yang lebih parah. Begitu juga, kedua jenis dosa itu sama berbahayanya, akan tetapi kerusakan yang diderita akibat dosa besar lebih parah daripada dosa kecil.
Muhammad bin Ka’ab Kuradzi berkata, “Ibadah yang terbaik kepada Allah SWT adalah menjauhi segala dosa. Allah SWT tidak akan menerima shalat ataupun ibadah yang lain dari seseorang yang tidak menjauhi perbuatan dosa.” Demikian juga, Fudhail bin 'Iyyad berkata, “Semakin dianggap kecil suatu dosa oleh seseorang, semakin menjadi besar dosa itu di hadapan Allah SWT.”
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Ketika seorang mukmin berbuat suatu dosa, dosa itu menjadi sebuah noda hitam pada hatinya. Jika ia menyesalinya (memohon ampunan) hilanglah noda itu. Jika ia tidak menyesali perbuatan itu maka noda itu akan membesar dan membesar sehingga menutupi seluruh hatinya.” Allah SWT menjelaskan dalam firman-Nya, Surat Al-Muthaffifin Ayat 14.
" Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu telah menutupi hati mereka"
Bilamana hati telah sepenuhnya tertutup oleh noda, tak satupun petunjuk dapat menembus kedalam hati dan orang sedemikian itu tidak akan mendapat manfaat dari peringatan-peringatan yang terdapat didalam Al-Qur’an. Hal ini ditekankan berulang-ulang didalam Al-Qur’an, bahwa Al-Qur’an adalah peringatan bagi mereka yang sadar atas adanya Tuhan dan terbuka hatinya untuk menerima petunjuk.
Hukum-Hukum Pelaku Dosa Besar dan Kecil
                                                                                                                                                 .15
Dosa Terbagi Menjadi Dosa Besar Dan Kecil
1)      Dosa Besar (Kabirah)
Yaitu setiap dosa yang mengharuskan adanya had di dunia atau yang diancam oleh Allah dengan Neraka atau laknat atau murkaiNya. Adapula yang berpendapat, dosa besar adalah setiap maksiat yang dilakukan seseorang dengan terang-terangan (berani) serta meremehkan dosanya.
Contoh dosa besar adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Jauhilah olehmu tujuh dosa yang membinasakan. Mereka bertanya, ‘Apa itu?’ Beliau menjawab, Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada waktu peperangan, menuduh berzina wanita-wanita suci yang mukmin dan lalai dari kemaksiatan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2)      Dosa Kecil (Shaghirah)
Yaitu segala dosa yang tidak mempunyai had di dunia, juga tidak terkena ancaman khusus di akhirat. Ada pula yang berpendapat bahwa dosa kecil adalah setiap kemaksiatan yang dilakukan karena alpa atau lalai dan tidak henti-hentinya orang itu menyesali perbuatannya, sehingga rasa kenikmatannya dengan maksiat tersebut terus memudar.
Contoh dosa kecil adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Dicatat atas bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkannya tidak mungkin tidak; maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati adalah menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didusta-kanya.” (HR. Muslim, no. 2657)
     Madzhab Ahlus Sunnah Tentang Pelaku Dosa Besar
Sesungguhnya orang yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir jika dia termasuk ahli tauhid dan ikhlas. Tetapi ia adalah mukmin dengan keimanannya dan fasik dengan dosa besarnya, dan ia berada di bawah kehendak Allah.
                                                                                                                                    .16
 Apabila berkehendak, Dia mengampuninya dan apabila Ia berkehendak pula, maka Ia menyiksa di Neraka karena dosanya, kemudian Ia mengeluarkannya dan tidak menjadikannya kekal di Neraka.
Berbeda dengan kelompok sesat yang ekstrim dalam hal ini. Mereka adalah:
                               I.            Murji’ah: Golongan yang menyatakan maksiat tidak membahayakan (berpengaruh buruk) bagi orang beriman, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat bagi orang kafir.
                            II.             Mu’tazilah: Mereka yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar ini tidak mukmin dan tidak juga kafir, tetapi ia berada pada tingkatan yang ada diantara dua tingkatan tersebut. Namun demikian, apabila ia keluar dari dunia tanpa bertaubat maka ia kekal di Neraka.
                         III.             Khawarij: Mereka mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir dan kekal di Neraka.
Dalil-dalil Ahlus Sunnah
Ahlus Sunnah berhujjah dengan dalil-dalil yang banyak sekali dari Al-Qur’an dan Al-Hadits, di antaranya:
1.Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (9) إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (10)
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah me-nyukai orang-orang yang berbuat adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujarat [49]: 9-10)
Segi istidlal (pengambilan dalil)-nya: Allah tetap mengakui ke-manan pelaku dosa peperangan dari orang-orang mukmin dan bagi para pembangkang dari sebagian golongan atas sebagian yang lain, dan Dia menjadikan mereka menjadi bersaudara. Dan Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk mendamaikan antara saudara-saudara mereka seiman.
                                                                                                                                            .17
2. Abu Said Al-Khudri Radhiallaahu anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Allah memasukkan penduduk Surga ke Surga. Dia memasukkan orang-orang yang Ia kehendaki dengan rahmatNya. Dan Ia memasukkan penduduk Neraka. Kemudian berfirman, ‘Lihatlah, orang yang engkau dapatkan dalam hatinya iman seberat biji sawi maka keluarkanlah ia.’ Maka dikeluarkanlah mereka dari Neraka dalam keadaan hangus terbakar, lalu mereka dilemparkan ke dalam sungai kehidupan atau air hujan, maka mereka tumbuh di situ seperti biji-bijian yang tumbuh di pinggir aliran air. Tidakkah engkau melihat bagaimana ia keluar berwarna kuning melingkar?” (HR. Muslim, I/172 dan Bukhari, IV/158)
Segi istidlal-nya, adalah tidak kekalnya orang-orang yang berdosa besar di Neraka, bahkan orang yang dalam hatinya terdapat iman yang paling rendah pun akan dikeluarkan dari Neraka, dan iman seperti ini tidak lain hanyalah milik orang-orang yang penuh dengan kemaksiatan dengan melakukan berbagai larangan serta meninggalkan kewajiban-kewajiban.
                                                                                                                                                 .18
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Andai kita identifikasi daftar perbuatan Dosa kemungkinan tak terhingga jumlahnya, bahkan kita tak dapat bergerak bila kita berusaha menghafal daftar perbuatan dosa, namun ada 2 bagian besar timbulnya Dosa individu :
1. Dosa disengaja
Sebagai makluk lemah, dari kelima panca indra kita boleh jadi berdosa, namun mesin dosa adalah hati dan pikiran individu. Panca indra dipengaruhi oleh hati dan pikiran individu.
2. Dosa tak sengaja
Karena sikap kita orang lain jadi berdosa sekalipun sikap itu tak kita sengaja.
Kita coba uraikan sebagai contoh kedua aktivitas dosa ini, Pencuri Kerbau dan pencuri Ayam, dosa siapakah yang paling besar?, Korupsi 10 triliun dan korupsi 10 juta dosa siapakah yang paling besar?
Mengidentifikasi perbuatan Dosa sama dengan mengenal dosa selanjutnya kita terbelenggu karenanya, dan mengenal dosa bukan jalan ke Sorga.Kalau ada kekurangan dan kesalahan dalam penerjemahan ini, maka itu dari kami dan dari setan, dan kami meminta ampun kepada Allah atas hal itu. Bila benar, itu dari keutamaan dan anugerah Allah, dan segala puji bagi Allah yang dengan kenikmatan-Nya sempurna kebaikan. Akhirnya, harapan kami karya ini bisa memberikan manfaat bagi penulis, penerjemah, dan para pembaca semua. Semoga Allah menjadikan amalan sebagai pemberat amalan kebaikan di akhirat kelak. Semoga Allah menutup kekurangan yang ada. Semoga Allah mengampuni dan merahmati kita sekalian.
B. Saran-saran
Dengan mengenal dan memperbesar ketaqwaan kita kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya,maka kita akan terhindar dosa yang kecil maupun yang besar.Mari kita memperbanyak ibadah sebagai wujud ketaqwaan kita kepada Allah S.W.T.amin..
DAFTAR PUSTAKA
aqidah-wa-manhaj.blogspot.com/.../013-hukum-pelaku-dosa-besar
Kitab Tauhid 2, karya DR Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
elangjawa-hidup.blogspot.com/.../hukum-pelaku-dosa-besar.html
Ajwibah Mufidah an Masa-il Adidah karya Syaikh Abdul Aziz ar Rajihi hal 1-4].
isthewie.multiply.com/journal/item/37
imtiazahmad.com/speeches/in_dosa_besar_dosa_kecil.htm

Selasa, 26 Oktober 2010

Dunia Kecil Kami di Tanah Bugis


Roda zaman terus berputar seiring dengan waktu yang tak kenal lelah & letih...Banyak yang sanggup bertahan namun banyak pula yang terlindas zaman...Di balik itu kami ingin menengok masa-masa kecil kami yang tak mungkin lagi kembali.. Di sana kami temukan keakraban,persaudaraan,simbol persatuan,arti tanggung jawab,keceriaan,kecerdikan,kepiawaian,asah otak olah fisik dan keringat ...semua membaur jadi satu permainan yang penuh keakraban...
Di sanalah kami menemukan permainan tradisional kami yang unik & tak ingin statusnya di incar pula oleh negeri lain.Adapun permainan tradisional itu :
  1.  Marraga

Marraga/Mandaga adalah bahasa Bugis yang didalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama bermain atau bersepak raga. Penamaan ini berasal dari jenis peralatan permainan yang digunakan yaitu raga. Adapun istilah raga bersumber dari makna dan fungsi permainan, yaitu siraga-raga artinya saling menghibur. Pada zaman dahulu, seorang pemuda belum bias menikah jikalau belum mahir bermain raga. Seorang ahli permainan raga merupakan kebanggaan dan dikagumi masyarakat yang berarti turut meningkatkan status sosial seseorang. Raga yaitu sejenis bola yang terbuat dari rotan yang dibelah-belah, diraut halus kemudian dianyam, umumnya berukuran dengan diameter sekitar 15 cm.
.2. Maggassing(ma'gasing)
Penamaan permainan ini bersumber dari peralatan pokok yang digunakan dalam bermain yaitu Gasing. Asal usul permainan ini belum dapat dipastikan benar, namun dugaan yang paling kuat berasal dari Sumatera, sebagaimana yang dikemukakan oleh Kauderen dan Matthes dalam bukunya “Tot Bijdragen De Ethnologie Van Zuid Celebes”. Bahwa kemungkinan permainan ini berasal dari Sumatera, kemudian berkembang ke daerah-daerah lainnya sesudah Islam melalui hubungan dagang. Khususnya di Sulawesi Selatan kemungkinan ini dapat diterima karena sejak lama telah terjadi kontak dengan orang-orang Melayu, khususnya Sumatera.
3. Maccuke(ma'ciccu)
Berasal dari bahasa Bugis yaitu Cukke yang artinya ungkit, yang dengan demikian Maccukke berarti bermain ungkit. Permainan cukke termasuk permainan musiman yang umumnya dilakukan sedudah panen sampai pada waktu menjelang turun ke sawah dan dilakukan pada siang hari.
4. Maggaleceng(ma gulasyeng)
Permainan dilakukan malam sampai pagi hari sebagai acara rangkaian perkabungan, dimana penyelenggaraannya berlangsung sampai pada upacara pemasangan batu bata dan nisan kuburan orang yang meninggal yang didaerah Bugis disebut dengan Matampung. Maggaleceng biasanya berlangsung selama tujuh malam , 40 malam ataukah 100 malam jika yang berkabung adalah keluarga raja. Dengan melihat suasana permainannya menunjukkan bahwa permainan ini juga berfungsi untuk menghibur keluarga yang berkabung dan selama berjaga-jaga supaya tidak mengantuk. Pada zaman dahulu, oleh masyarakat tradisional Bugis, permainan ini termasuk jenis permainan sakral, berhubungan dengan nuansa magis.  
5.Massaung Manuk(pa'bitte)
Berasal dari kata saung yang berarti sabung dan manuk yang berarti ayam. Dilakukan untuk memeriahkan pesta-pesta adat misalnya perkawinan, pelantikan raja-raja, pesta panen dan sewaktu mengeringkan padi di lapangan. Pada waktu silam, permainan ini merupakan kegemaran kaun bangsawan pada umumnya dan juga dapat disaksikan oleh masyarakat umum. Dikalangan raja-raja terkadang mengadakan pertandingan antar kerajaan, yaitu dengan mengundang raja-raja disekitarnya. Sehubungan dengan kepercayaan masyarakat tradisional, maka yang disabung bukanlah ayam sembarangan. Tetapi yang telah dimantra atau jampi-jampi dan dirawat dengan cermat. Usia permainan ini sudah sangat tua dan dijumpai hamper diseluruh nusantara. Menurut cerita rakyat Bugis, bahwa dahulu kala yang disabung adalah manusia, yang diselenggarakan oleh kalangan raja-raja/bangsawan sebagai hiburan sekaligus untuk mendapatkan Tobarani (pemberani). Tetapi dikemudian hari karena dianggap terlalu kejam dan merendahkan martabat manusia, maka diganti dengan ayam. Masyarakat tradisional Bugis berkeyakinan bahwa dengan senantiasa melihat pertandingan dan darah, maka akan menambah keberanian dan kesaktian.
6. Maggale
Merupakan sejenis permainan yang menggunakan Kaddaro atau tempurung kelapa. Pada zaman dahulu, permainan ini umumnya dilakukan sesudah panen dan juga pengisi waktu senggang di kala pagi hari atau sore hari. Permainan ini tidak didasarkan pada latar belakang stratifikasi sosial dan karenanya sangat merakyat dalam masyarakat tradisional.


7. Mabbangngak
Merupakan permainan musiman yaitu setelah panen kemiri, namun selama masa pati ngelle yaitu sesudah padi dituai sampai turun sawah berikutnya. Juga senantiasa diadakan karena umumnya anak-anak/remaja yang hobi memiliki persiapan kemiri, khususnya bagi anak-anak gembala dijadikan pengisi waktu senggang. Permainan ini merupakan permainan dari golongan masyarakat biasa atau rakyat kecil, dimana kehadiran dan perkembangan permainan ini ditunjang oleh keadaan alam masyarakat Bugis, terutama mereka yang hidup dan bermukim di daerah-daerah pertanian/perkebunan. Perlengkapan permainan terdiri atas buah kemiri, yang dalam bahasa Bugis disebut Pelleng.

8. Majjeka
Berasal dari kata Jeka yang artinya jalan. Merupakan permainan masyarakat pada umumnya oleh karena bahan utamanya mudah diperoleh. Perlengkapan permainan terdiri atas tempurung kelapa yang utuh dan kuat dan tiap belahan ujungnya dibei lubang. Juga terdapat dua utas tali yang ujungnya/panjangnya kurang lebih 1,5 meter.
9. Mappasajang
Berasal dari kata Sajang yang artinya melayang. Sedangkan orang Bugis yang berdiam di Sidenreng Rappang menamainya Malambaru, berasal dari kata Lambaru, yakni ikan pari. Penamaan ini berdasarkan kepada bentuk peralatan pokok dari permainan ini, yaitu menyerupai ikan pari. Dan saat ini lebih populer dengan nama permainan laying-layang. Bentuk dan ragam hias layang-layang berbagai macam, tetapi masyarakat Bugis tradisional umumnya menggunakan bentuk dan corak binatang. Menurut sejarahnya bahan yang digunakan pada mulanya adalah jenis dedaunan yang lebar dan telah kering kemudian diberikan tali. Setelah penggunaan kertas dikenal, mulailah dijadikan sebagai bahan utama pembuatan layang-layang.
10. Maggeccik
Berasal dari kata geccik yang artinya menyentik. Merupakan permainan tradisional yang hanya dapat dilakukan oleh kalangan masyarakat biasa. Peralatan permainan adalah biji-bijian, umumnya yang digunakan adalh biji asam.
11. Mappolo Beceng/Mallappo Pinceng
Termasuk jenis permainan rakyat untuk golongan anak-anak. Didalam penyelenggaraan permainan, tidak dilakukan pembauran antara pria dan wanita. Dengan kata lain, yang pria bermain dengan sesamanya dan wanita juga bermain dengan sesamanya.
12. Massantok(ma'kaso)
Di daerah Bugis, permainan ini populer dengan nama Massantok, kecuali orang Bugis yang berdiam di Soppeng menyebutnya Maggalantok. Termasuk jenis permainan yang dapat dilakukan oleh semua golongan masyarakat. Kehadiran permainan ini sangat berkaitan dengan kegemaran suku Bugis menunggang kuda. Peralatan permainan terdiri atas sebuah batu besar yang akan dijadikan sebagai sasaran lontaran permainan dan sebuah batu agak kecil dan pipih sebesar genggaman tangan untuk masing-masing pemain sebagai alat pelempar.

Namun permainan itu kini menghilang tergilir masa.Mungkin karena di anggap norak atau kesibukan,padahal banyak nilai luhur yang terkandung di dalamnya..Tak perlulah kita teriak-teriak ketika negara lain mengakui karya seni anak indonesia juga diakui oleh negara lain karena logikanya memang demikian,kita hanya sekumpulan generasi yang tak mampu menjaga warisan sejarah leluhurnya.Mungkin di balik itu ada faktor gengsi, mau di anggap anaki gaul,dan tak mau di anggap kampungan.
Jika menoleh ke negeri super power Asia Jepang,Permainan tradisionalnya malah jadi simbol tata krama,bentuk kedisiplinan,dan menguji mental manusia.Apa yang ada dalam catatan ini saya kembalikan ke penalaran masing2 yg membaca.